BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sesuai cita-cita
Patih Gajah Mada dalam sumpahnya ( dikenal dengan Sumpah Palapa ) yang berbunyi
“ Saya tidak akan pernah makan buah Palapa sebelum saya dapat menyatukan
Nusantara dalam Kerajaan Majapahit “. Dari semboyan tersebut di atas, memiliki
makna dan tekad dari seorang Patih Gajah Mada, yang akan berbuat dengan sekuat
tenaga mempersatukan wilayah Nusantara. Dari Sumpah Palapa tersebut maka ada
satu kesamaan yang dapat menjadi pelajaran bagi bangsa Indonesia yaitu wujud
Nusantara yang terdiri dari 17.508 buah pulau yang tersebar dan terpisah namun
dapat dipersatukan oleh lautan, sehingga menjadi cikal bakal Negara Kepulauan
Indonesia yang terletak pada posisi geografis antar dua benua dan dua samudera,
sesuai dengan kondisi geografis tersebut maka Kepulauan Indonesia disebut juga
dengan istilah Kenusaan dan juga disebut dengan nama Nusantara. Hal tersebut
kemudian dikenal dengan istilah Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Kebangsaan
Indonesia, dan sebutan tersebut tidak cukup hanya dipahami saja tetapi harus
dihayati baik sebagai konsep kewilayahan maupun konsep ketatanegaraan.Sebenarnya Wawasan
Kebangsaan Indonesia sudah dicetuskan oleh seluruh Pemuda Indonesia dalam suatu
tekad pada tahun 1928 yang dikenal dengan sebutan Sumpah Pemuda yang intinya
bertekad untuk bersatu dan merdeka dalam wadah sebuah Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Seharusnya untuk menghadapi keadaan Negara yang serba sulit sekarang
ini kita bangsa Indonesia bangkit bersatu mengatasi masalah bangsa secara
bersama-sama.Dihadapkan kepada
kondisi bangsa Indonesia saat ini maka sudah mulai terjadi pengingkaran
terhadap cita-cita Patih Gajah Mada sebagai nenek moyang bangsa Indonesia yang
telah mempersatukan Nusantara melalui sumpahnya. Bukti nyata yang sudah terjadi
adalah lepasnya pulau Sipadan dan Ligitan ke tangan Malaysia, sedangkan bukti
sejarah jelas-jelas menyatakan bahwa pulau Sipadan dan pulau Ligitan adalah
bagian dari wilayah Nusantara dan merupakan bagian dari wilayah Kerajaan Bulungan
di Kalimantan Timur. Masih ada kemungkinan ancaman lain dari luar yang dapat
merugikan Indonesia dalam mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, kondisi faktual
diantaranya klaim Malaysia terhadap blok Ambalat di kalimantan Timur, klaim
batas wilayah laut oleh Singapura dan batas-batas Negara Indonesia di daratan
pulau Kalimantan, pulau Irian jaya dan pulau Timor.Sedangkan di dalam
negeri sendiri masih ada isu disintegrasi bangsa yang dilakukan oleh kelompok
tertentu seperti diwilayah propinsi Irian jaya (Papua) yang mengarah kepada
konflik vertikal dan kerusuhan sosial yang terjadi di beberapa daerah yang
mengarah kepada konflik horizontal apabila dibiarkan terus berkembang maka
dapat mengancam kemungkinan terjadinya disintegrasi bangsa. Sehingga perlu adanya
pemahaman terhadap wawasan Nusantara sebagai wawasan kebangsaan Indonesia dan
menjadi nilai dasar Ketahanan Nasional Indonesia, sebagaimana dikatakan oleh
pakar ketahanan nasional Sayidiman Suryohadiprojo, Wawasan Nusantara adalah
cara pandang bangsa Indonesia terhadap eksistensi dirinya ditengah-tengah
masyarakat Internasional. Secara prinsip, Indonesia adalah Negara kesatuan yang
berlandaskan Pancasila. Sedangkan keanekaragaman ras, suku, agama dan bahasa
daerah merupakan khasanah budaya yang dapat menjadi unsur pemersatu bangsa.
Dengan demikian apa yang sudah dirintis oleh nenek moyang bangsa Indonesia dari
masa kejayaan Kerajaan Majapahit perlu dipertahankan dan dilestarikan oleh
seluruh rakyat Indonesia dalam kerangka NKRI dengan sesanti Bhineka Tunggal
Ika. 1.2 Maksud dan Tujuan
1.3 Ruang Lingkup Masalah Adapun ruang lingkup permasalahan yang dibahas pada makalah kali ini adalah sebagai berikut.a) Hakikat Bangsab) Upaya mewujudkan paham kebangsaan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Hakikat bangsa
Bangsa pada hakikat nya adalah merupakan penjelmaan
dari sifatkodrat manusia tersebut dalam merealisasikan harkat dan martabat
kemanusiaan. Manusia memebentuk suatu bangsa karena untuk memenuhi kodrat nya
yaitu sebagia individu dan makhluk social oleh karena itu deklarasi bangsa
Indonesia tida didasarkan pada deklarasi imdividu sebagaimana bangsa liberal.
2.2 Teori kebangsaan
1. Teori Hans Kohn Hans Kohn mengemukakan
bahwa bangsa yaitu terbentuk karena persamaan bahasa, ras, agama, peradaban,
wilayah, Negara dan kewarganegaraan.
2.
Teori kebangsaan Ernest RehanHakikat bangsa atau
‘Nation’ ditinjau secara ilmiah oleh seorang ahli dari academmie Francaise,
prancis pada tahun 1982. Menurut renan pokok pokok pikiran tentang bangsa
adalah sebagai berikut :
a.
Bahwa bangsa Indonesia adalah satu jiwa, suatu azas
kerokhanian
b.
Bahwa bangsa adalah suatu solidaritas yang besar
c.
Bahwa bangsa adalah suatu hasil sejarah. Oleh
karena sejarah berkembang terus maka kemudian menurut Rena bahwa bangsa adalah
bukan sesuatu yang abadi.
d.
Wilayah dan ras bukan lah suatu penyebab timbulnya
bangsa. Wilayah memberikan ruang dimana bangsa hidup, sedangkan manusia
membentuk jiwa nya. Dalam aitan inilah maka Renan kemudian tiba pada suatu
kesimpulan bahwa bangsa adalah suatu jiwa suatu asas kerokhanian Lebih lanjut Ernest Renan menegaskan
bahwa factor – factor yang membentuk jiwa adalah sebagai berikut :
·
Kejayaan dan
kemuliaan dimasa lampau Suatu keinginan hidup bersama baik dimasa sekarang dan di masa yang akan
datang
·
Penderitaan –
penderitaan bersama sehingga kesemuanya itu merupakan :‘Le capital social “ (suatu modal social ) bagi pembentukan dan
pembinaan paham kebangsan. Kan tetapi yang terlebih penting lagi adalah bukan
apa berakar dimasa silam melainkan apa yang harus dikembangkan dimasa yang akan
dating. Hal ini memerlukan suatu Persetujuan bersama pada waktu sekarang, yaitu
suatu musyawarah untuk mencapai suatu kesepakatan bersama disaat sekarang yang
mengandung hasrat keinginan untuk hidup bersama, dengan kesediaan untuk :Berani
memberikan suatu pengorbanan. Oleh Karena itu bilamana suatu bangsa ingin hidup
terus kesediaan nya untuk berkorban ini harus terus dikembangkan. Dalam
pengertian inilah maka Renan sebagai Pemungutan suara setiap hari, yang menjadi
syatar mutak bagi hidup nya suatu bangsa serta pembinaan bangsa ( Ismanun, 1981
: 38,39)
2.3
Teori Geopolitik oleh frederich Ratzel
a. Pertama : zaman sriwijaya
b. Kedua : zaman majapahit
c. Ketiga : pada giliran masyarakata Indonesia membentuk suatu Nationale staat, atau suatu etat nationale, yaitu suatu Negara kebangsaan Indonesian modern menurut susunan kekeluargaan berdasar atas kebangsaan atas ketuhanana yang maha Esa serta kemanusiaan Negara kebangsaaan pancasila
Unsur masyarakat yang membentuk bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku, berbagai macam adat – istiadat kebudayaan dan gama, serta berdiam dalam suatu wilayah yang terdiri atas beribu – ribu pulau.
Unsur masyarakat yang membentuk bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku, berbagai macam adat – istiadat kebudayaan dan gama, serta berdiam dalam suatu wilayah yang terdiri atas beribu – ribu pulau.
Unsur masyarakat yang membentuk bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku, berbagai macam adat – istiadat kebudayaan dan gama, serta berdiam dalam suatu wilayah yang terdiri atas beribu – ribu pulau.
2.4 Unsur Pembentuk Nasionalisme
1 Kesatuan sejarah
2 Kesatuan nasib
3 Kesatuan kebudayaan
4 Kesatuan wilayah
5 Keatuan asas kerokhanian Memahami dan mengerti sejarah sangat penting bagi suatu bangsa, agar bangsa tersebut dapat mengambil hikmah ( pelajaran ) dari kejadian masa lalu tersebut. Sejarah merupakan peristiwa politik pada masa lalu dan peristiwa politik pada masa kini akan menjadi sejarah pada mendatang. Para siswa perlu dilatih bagaimana dalam belajar pada masa kini dan esok. Dengan demikian semangat kebangsaaan cinta tanah air dan peradapan yang telah dipupuk melalui proses waktu yang lama akan tetap terpelihara dan semakin maju dari sat gegeragi ke generasi berikutnya . Suatu peradapan( kebudayaan ) tidak lahir dengan sendirinya secara tiba – tiba, tetapi memerlukan waktu dan prses tranformasi (pewarisan ) yang inovatif serta proses pengembangan kearah yang semakin maju. Proses tersebut adalah dijalani melalui pendidikan sejarah bangsa. Membelajarkan sejarah kepada siswa pada hakikat nya adalah membantu siswa meningkatkan keterampilan berfikir melalui kajian peristiwa masa lampau. Guru hendak nya dapat membantu peserta didik untuk berfikir bukan hanya mempertanyakan apa, siapa, dan kapan , melainkan perlu mempertanyakan mengapa dan bagaimana. Ketika mereka menghadapi sejarah, siswa hendaknya dibelajarkan bagaimana cara mendekati sejarah, seperti seseorang mendekati suatu misteri. Savage dan Arm strong ( 1996) menyatakan bahwa sejarah yang baik adalah pengajaran yang dapat membuat anak menjadi peka ( sensitive) bahwa orang tidak akan mengalamai peristiwa serupa dengan cara yang sama di masa mendatang.
2.5 Pendidikan Formal dan Informal
Upaya yang dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang wawasan kebangsaan Indonesia terhadap seluruh komponen bangsa. Ditinjau dari format pendidikan. Dapat dilakukan melalui jalur formal dan informal sebagai berikut :
2.5.1 Formal
a) Untuk tingkat pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK), mengenalkan tentang lagu kebangsaan dan lagu-lagu nasional serta daerah, bahasa Indonesia dan Bendera merah Putih sebagai bendera negara
b) Untuk tingkat pendidikan Sekolah Dasar (SD), mempelajari tentang sejarah Indonesia, mengenal Pancasila sebagai Dasar Negara dan UUD 1945 sebagai Dasar Hukum bangsa Indonsia
c) Untuk tingkat Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP setingkat) melanjutkan pendidikan dasar yang sudah diterima di tingkat SD dan upaya bangsa Indonesia untuk mempertahankan keutuhan NKRI dari segala macam bentuk rongrongan pemberontakan dan pengkhianatan yang dilakukan oleh sebagian pengkhianat bangsa maupun kemungkinan adanya ancaman yang datang dari luar;
d) Untuk tingkat Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA setingkat) melanjutkan pendidikan menengah pertama yang sudah di terima di tingkat SMP secara aplikatif agar lebih menghayati arti penting bela negara dan rasa cinta tanah air dalam rangka mempertahankan keutuhan dan rasa persatuan kesatuan bangsa Indonesia melalui cara pandang yang sama dalam wadah NKRI. Sehingga sebagai anak bangsa akan tertanam jiwa bela negara dalam kerangka pertahanan negara
e) Untuk tingkat Perguruan Tinggi, membangun kesadaran dan kemampuan bela negara serta penanaman rasa bela negara rasa cinta tanah air diwujudkan dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat lebih aplikatif yang diwadahi melalui organisasi kemahasiswaan seperti Resimen Mahasiswa (Menwa), organisasi kemahasiswaan lainnya untuk memupuk dan melatih kewiraan serta kepemimpinan sebagai kader generasi penerus bangsa
f) Mengaktifkan kegiatan kepramukaan sebagai sarana yang paling efektif pada waktu yang lalu untuk menanamkan semangat bela negara dan rasa cinta tanah air di kalangan generasi muda bangsa disetiap strata pendidikan yang berbeda.
2.5.2 Informal
Kedua, Secara informal dalam lingkungan pemukiman maupunlingkungan pekerjaan, disamping pendidikan formal yang diterima oleh generasi penerus bangsa disekolah maupun perguruan tinggi, maka pendidikan bela negara juga dilaksanakan dilingkungan pemukiman dan lingkungan pekerjaan, dilaksanakan dengan cara :
a) Mensosialisasikan Undang-Undang nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara dilingkungan pemukiman maupun pekerjaan bahwa tugas-tugas pertahanan negara bukanlah tugas TNI semata tetapi menjadi tanggung jawab seluruh komponen bangsa sesuai dengan bidangnya masing-masing, sehingga masyarakat sebagai warga negara akan memahami dimana posisinya dalam keikutsertaannya untuk melaksanakan pertahanan negara sebagai komponen cadangan atau komponen pendukung
b) Untuk menanam dan menumbuh-kembangkan rasa bela negara dan rasa cinta tanah air dilaksanakan melalui kegiatan secara aplikatif dalam keseharian di lingkungan pemukiman diantaranya melaksanakan kegiatan sistem keamanan lingkungan (Siskamling), kerja bhakti dan gotong royong, pelatihan perlawanan rakyat (Wanra) dan keamanan rakyat (Kamra), pengibaran bendera Merah putih pada hari-hari nasional dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
c) Melaksanakan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara yang difasilitasi oleh pemerintah dengan mengikutsertakan kader-kader dari daerah (mulai tingkat desa sampai tingkat propinsi);
d) Untuk lingkungan pekerjaan melaksanakan upacara pengibaran bendera Merah Putih pada setiap hari Senin dan hari-hari Nasional maupun hari Kemerdekaan Indonesia serta ikut serta dalam wadah pertahanan sipil (Hansip)
e) Peni ngkatan komunikasi yaitu dengan melaksanakan kegiatan yang terkait dengan propaganda melalui media masa, koran, televisi dan radio untuk membangun kesadaran dan kemampuan bela negara diseluruh lapisan masyarakat Indonesia. Media yang digunakan tidak terbatas milik pemerintah saja tetapi melibatkan seluruh media swasta yang beredar di seluruh Indonesia, terutama yang mengarah kepada program cinta Indonesia.
2.6 Pembinaan Astagrata
Ditinjau dari pembinaan aspek astagatra. Astagatra yang terdiri dari tri gatra (geografi, demografi dan sumber kekayaan alam) dan panca gatra (idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan) adalah merupakan ciri wawasan nusantara dan ketahanan nasional bangsa Indonesia sehingga perlu adanya upaya untuk meningkatkan pemahaman terhadap wawasan kebangsaan Indonesia dalam tinjauan aspek astagatra dilakukan melalui cara sebagai berikut:
2.6.1 Geografi
Pembinaan dari tinjauan aspek geografi. Seluruh komponen bangsa ikut bertanggung jawab untuk menjaga dan membangun kondisi geografis NKRI dalam ikatan ke-Bhineka Tunggal Ika-an guna menjaga integritas NKRI. Untuk mencapai kondisi tersebut dilakukan melalui upaya :
a) Bimbingan, pengarahan dan penyuluhan tentang pentingnya letak geografi Indonesia guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kepentingan pertahanan negara
2.6.2 Demografi
Pembinaan dari tinjauan aspek demografi. Menghapus pandangan minoritas terhadap kelompok etnis tertentu, guna menghindari sentimen kedaerahan yang dapat memicu kebencian daerah terhadap pusat sehingga perlu dilakukan tindakan yang seimbang untuk bersikap dalam rangka menanamkan loyalitas vertikal, sebagai salah satu indikatornya adalah adanya derajat kepatuhan dan kesetiaan yang ditunjukan oleh pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat, dilakukan melalui upaya :
a) menanamkan loyalitas vertikal, yaitu derajat kepatuhan dan kesetiaan yang ditunjukan oleh: (1) Masyarakat terhadap pemimpinan non-formal, terhadap elite politik dan terhadap pemerintah NKRI;
(2) Masyarakat terhadap hukum yang berlaku di wilayah NKRI;
(3) Pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat;
(4) Internal masyarakat yang saling menghargai dalam berbagai keaneka ragaman yang ada terhadap pimpinan di daerahnya.
b) Menanamkan loyalitas horizontal, yaitu derajat kepatuhan dan kesetiaan yang ditunjukan oleh :
(1) Kelompok masyarkat terhadap kelompok masyarakat lainnya;
(2) Masyarakat terhadap kebudayaan (norma dan tata nilai) dan hukum;
(3) Pemerintah daerah terhadap pemerintah daerah lainnya. Melalui upaya pembinaan yang diharapkan maka prilaku yang bertentangan dengan karakter masyarakat daerah konflik dapat ditangkal karena masyarakat senantiasa mengutamakan kemaslahatan umat dengan memerangi segala macam bentuk kemaksiatan dan kezaliman dengan lebih mengemukakan kebijakan. Pembinaan yang dilaksanakan selama ini kepada penduduk di daerah konflik adalah meningkatkan SDM masyarkat melalui jalur formal dan non formal serta menanamkan rasa kebangsaan sebagai bagian dari bangsa ini agar terhindar dari pengaruh dan propaganda pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, selanjutnya akan tertanam rasa nasionalisme yang tinggi guna meningkatkan ketahanan nasional di daerah konflik
2.6.3 Sumber Kekayaan Alam
Pembinaan dari tinjauan aspek sumber kekayaan alam. Pengelolaan sumber kekayaan alam mampu memberikan dan membuka lapangan kerja bagi penduduk di daerah, membatasi kesenjangan sosial yang ada antara pusat dan daerah, pengelolaan sumber kekayaan alam prioritas utama diperuntukan bagi kepentingan masyarakat di daerah setempat, melibatkan masyarakat setempat dalam upaya melestarikan dan menginfentarisir kekayaan alam, perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan kekayaan alam menggunakan manajemen yang transparan, sehingga di ketahui dengan jelas arah aliran keuangan dari hasil pengelolaan tersebut, dilakukan melalui :
a) Pengelolaan sumber kekayaan alam diarahkan untuk kepentingan peningkatan kesempatan dan peluang kerja penduduk daerah,untuk mempersempit dan membatasi dan kesenjangan sosial yang ada antara pusat dan daerah
b) Sumber energi minyak dan gas bumi harus dihemat, dan sedapat mungkin dilaksanakan kegiatan untuk mengembangkan sumber energi terbaru agar ditemukan alternatif pengganti bahan baku yang tersedia
c) Pengelolaan sumber kekayaan alam prioritas utama diperuntukan bagi kepentingan masyarakat daerah secara adil dalam bingkai NKRI berdasarkan Pancasila dan rakyat Indonesia secara umum
d) Seluruh komponen bangsa terutama yang berdomisili di daerah ikut dlibatkan dalam upaya melestarikan dan meginvetarisir serta Mengawasi kekayaan alam yang terkandung di daerah tersebut
e) Dilaksanakan rencana dan pelaksanaan yang transparan dalam pengelolaan sumber kekayaan alam tersebut dan jelas arah aliran keuangan dari hasil pengelolaannya;
2.6.4 Aspek Idiologi
Pembinaan dari tinjauan aspek idiologi. Mengenalkan dan memberikan pendidikan moral Pancasila mulai dari usia dini, pembangunan mental spiritual harus dilaksanakan secara seimbang agar terbentuk manusia Indonesia yang memiliki moral etika sebagai insan Pancasila, dilakukan melalui upaya:
a) Mengenalkan dan memberikan pendidikan moral pancasila mulai usia dini serta memberikan suri tauladan kepada penduduk tentang pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
b) Pelaksanaan pembentukan fisik berupa sarana dan prasarana serta pembangunan mental spritual harus dilaksanakan secara seimbang agar terbentuk manusia Indonesia yang seutuhnya dalam pengertian manusia Indonesia yang memiliki moral etika sebagai insan pancasila
c) Pancasila sebagai ideologi nasional falsafah bangsa dan dasar negara RI harus terus diamalkan, secara realiti dalam perbuatan sehari-hari dan pelaksanaannya mulai dari masin-masing individu dalam lingkungan sosialnya (rumah sekolah, kantor dan lingkungan warga);
2.6.5 Aspek Politik
a) Menjelaskan bahwa dilakukan diluar rambu-rambu dan kaedah hukum yang berlaku berarti merupakan upaya melawan hukum dan harus dipertanggung jawabkan
b) Mencegah terjadinya diktator mayoritas dan tirani minoritas atau si besar menindas yang kecil dan yang kuat menginjak yang lemah, tindakan-tindakan ini tidak bisa dibenarkan dan tidak boleh dilakukan oleh siapapun dan kepada siapapun sebagai sesama warga negara Indonesia mempunyai kedudukan yang sama dimata hukum
2.6.6 Aspek Ekonomi
Pembinaan dari tinjauan aspek ekonomi. Dalam mewujudkan pemulihan ekonomi harus selalu berorientasi kepada ekonomi rakyat dan bertumpu pada ekonomi pasar, senantiasa harus mengedepankan pemberdayaan institusi fungsional dibidang ekonomi, misalnya mendorong pengembangan industri strategis melalui program penelitian yang bersifat kemitraaan dengan lembaga penelitian diberbagai perguruan tinggi maupun industri strategis yang ada sehingga dapat menjawab desakan kebutuhan ekonomi di daerah, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah tersebut pada tingkat kebutuhan primer, dilakukan melalui:
a) Pemerintah pusat dan daerah mengutamakan pemulihan kehidupan ekonomi rakyat melalui peningkatan sektor pertanian dan perikanan sebagai mata pencaharian sebagian besar masyarakat Indonesia
b) untuk meningkatkan aktivitas roda perekonomian diperlukan pelibatan oleh unsur-unsur komponen bangsa sesuai fungsi termasuk TNI diseluruh wilayah NKRI untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari kemungkinan adanya gangguan kaum kelompk separatis
c) Pelibatan seluruh instansi dalam pembinaan bidang tertentu yang saling berhubungan maupun mendukung peningkatan bidang ekonomi ikut bertanggung jawab penuh untuk pencapaian sasaran yang dituju sesuai dengan perencanaan pemerintah, dengan demikian kesenjangan ekonomi dapat di minimalisasi untuk menghindari munculnya konflik sosial
2.6.7 Aspek Sosial Budaya
Pembinaan dari tinjauan aspek sosial budaya. Upaya ini perlu diimplementasikan dalam sosial kultur kehidupan masyarakat didaerah setempat, karena ikatan adat istiadat dijunjung tinggi sebagai nilai-nilai yang bermakna dalam menentukan kehidupan masyarakat pada daerah daerah tertentu, diwujudkan secara aplikatif untuk dapat menghargai pendapat dan sarana masukkan dari para tokoh mayarakat bernilai positif untuk membangun daerah secara fisik maupun non fisik (moral), dilakukan melalui upaya:
a) Mencegah dan membatasi masuknya budaya asing yang dapat merusak budaya bangsa sendiri dan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa
b) Mengedepankan pemuka adat untuk ikut berbicara dengan pemerintah dan kelompok separatis agar ada saling pengertian tentang perbedaan pendapat yang terjadi untuk menjaga keutuhan NKRI yang telah dibangun oleh para pejuang bangsa
c) Menghargai dan saran masukkan dari para tokoh masyarakat yang bernilai positif untuk membangun daerah secara fisik maupun moral
d) Menghimbau para tokoh pemuda di seluruh Indonesia agar ikut melestarikan kebudayaan daerah yang sarat dengan nilai-nilai seni yang bernilai tinggi untuk menjaga nilai nilai budaya sendiri dan menegah masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan adat istiadat sendiri sebagai salah satu alat perekat bangsa sehingga tidak terhapus oleh budaya asing
e) Menghidupkan dan menanamkan kembali sikap dan budi pekerti yang baik dimulai dari sedini mungkin dari anak-anak generasi penerus bangsa Indonesia dikenal dan menganal dirinya sebagai anak Indonesia yang berbudi pekerti luhur. Karena seakanakan budi pekerti ini hanya dimiliki generasi terdahulu saja, sedangkan budi pekerti erat kaitannya dengan etika maupun esthetica yang dimiliki oleh bangsa Indonesia oleh dahulu kala
BAB III
PENUTUP
Bangsa pada hakikat nya adalah merupakan penjelmaan dari sifatkodrat manusia tersebut dalam merealisasikan harkat dan martabat kemanusiaan. Manusia memebentuk suatu bangsa karena untuk memenuhi kodrat nya yaitu sebagia individu dan makhluk social oleh karena itu deklarasi bangsa Indonesia tida didasarkan pada deklarasi imdividu sebagaimana bangsa liberal. Upaya pembinaan kebangsaan jika ditinjau dari format pendidikan. Dapat dilakukan melalui jalur formal dan informal sebagai berikut :
· Pertama, secara formal dalam lingkungan sekolah/Perguruan Tinggi, untukmenjaga eksistensi wawasan nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) dan rasa cinta tanah air harus dikenalkan secara dini kepada anak-anak Indonesia melalui pendidikan sekolah / Perguruan Tinggi sesuai dengan strata pendidikannya secara merata dan diwadahi melalui kurikulum pendidikan nasional
· Kedua, Secara informal dalam lingkungan pemukiman maupunlingkungan pekerjaan, disamping pendidikan formal yang diterima oleh generasi penerus bangsa disekolah maupun perguruan tinggi, maka pendidikan bela negara juga dilaksanakan dilingkungan pemukiman dan lingkungan pekerjaan
Menjawab
pertanyaan dalam bentuk Tulisan Bebas
1.
Apa
paham kebangsaan, rasa kebangsaan, dan semangat kebangsaan
Paham
Kebangsaan.
Paham Kebangsaan merupakan pengertian yang mendalam tentang apa dan
bagaimana bangsa itu mewujudkan masa depannya. Dalam mewujudkan paham tersebut
belum diimbangi adanya legitimasi terhadap sistem pendidikan secara nasional,
bahkan masih terbatas muatan lokal, sehingga muatan nasional masih diabaikan..
Rasa
Kebangsaan
Rasa kebangsaan tercermin pada perasaan rakyat, masyarakat dan
bangsa terhadap kondisi bangsa Indonesia yang dalam perjalanan hidupnya menuju
cita-cita bangsa yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD
1945. Hal ini masih dirasakan jauh untuk menggapainya, karena lunturnya rasa
kebangsaan yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari dengan berbagai
peristiwa, baik perasaan mudah tersinggung yang mengakibatkan emosional tinggi
yang berujung pada pembunuhan, bahkan pada peringatan Hari Ulang Tahun
Kemerdekaan 17 Agustus yang setiap tahun dirayakan kurang menggema, karena
kurangnya penghayatan dan pengamalan terhadap Pancasila.
Semangat
Kebangsaan
Belum terpadunya semangat kebangsaan atau nasionalisme yang
merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Hal
ini tercermin pada sekelompok masyarakat mulai luntur dalam memahami adanya
pluralisme, karena pada kenyataannya bangsa Indonesia terdiri atas bermacam
suku, golongan dan keturunan yang memiliki ciri lahiriah, kepribadian,
kebudayaan yang berbeda, serta tidak menghapus kebhinekaan, melainkan
melestarikan dan mengembangkan kebhinekaan sebagai dasarnya.
2.
Jelaskan
Pengertian Wawasan Kebangsaan
Istilah
Wawasan Kebangsaan terdiri dari dua suku kata yaitu “Wawasan” dan “Kebangsaan”
dan secara etimologis istilah wawasan berarti hasil mewawas, tinjauan,
pandangan dan dapat juga berarti konsepsi cara pandang (Kamus Besar Bahasa
Indonesia: 1998 dalam Suhady 2006: 18).
Wawasan
Kebangsaan sangat identik dengan Wawasan Nusantara yaitu wawasan/konsepsi cara
pandang bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan nasional yang mencakup
perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, sosial budaya,
ekonomi dan pertahanan keamanan, serta identik pula dengan Wawasan sosial sebagai
kemampuan untuk memahami cara-cara penyesuaian diri atau penempatan diri di
lingkungan sosial, dalam Suhady (2006: 18-1)
Wawasan
adalah kemampuan untuk memahami cara memandang sesuatu konsep tertentu yang
direfleksikan dalam perilaku tertentu sesuai dengan konsep atau pokok pikiran
yang terkandung di dalamnya (Suhadi, 2006).
Kebangsaan
berasal dari kata bangsa yang mengandung arti ciri-ciri yang menandai golongan
bangsa tertentu dan mengandung arti kesadaran diri sebagai warga dari suatu
Negara (Kamus Besar Bahasa Indonesia: 1989 dalam Suhady 2006).
Kebangsaan
adalah tindak tanduk kesadaran dan sikap yang memandang diri sebagai suatu
kelompok bangsa yang sama dengan keterikatan sosio-kultural yang disepakati
bersama (Parangtopo: 1993 dalam Suhady 2006).
Wawasan
kebangsaan adalah suatu wawasan yang mementingkan kesepakatan, kesejahteraan,
kelemahan dan keamanan bangsa sebagai titik tolak dalam berfalsafah berencana
dan bertindak (Suhady, 2006: 19).
Guna
penerapan konsep wawasan kebangsaan perlu dipahami 2 aspek yaitu aspek moral
karena konsep wawasan kebangsaan mensyaratkan adanya perjanjian diri/ komitmen
pada seseorang/ masyarakat untuk turut bekerja bagi kelanjutan eksistensi
bangsa dan bagi peningkatan kualitas hidup bangsa, dan aspek intelektual karena
konsep wawasan kebangsaan menghendaki pengetahuan yang memadai guna
mentuntaskan tantangan yang dihadapi bangsa saat ini dan masa mendatang serta
potensi yang dimiliki bangsa (Suhady, 2006).
Wawasan
kebangsaan dapat juga diartikan sebagai sudut pandang/ cara memandang yang
mengandung kemampuan seseorang atau kelompok orang untuk memahami keberadaan
jati diri sebagai suatu bangsa dalam memandang dirinya dan bertingkah laku
sesuai falsafah hidup bangsa dalm lingkungan internal dan lingkungan eksternal.
Wawasan menentukan cara bangsa mendayagunakan kondisi geografis Negara,
sejarah, sosio-budaya, ekonomi dan politik serta pertahanan keamanan dalam
dalam mencapai cita-cita dan menjamin kepentingan nasional.
Wawasan
kebangsaan menentukan bangsa menempatkan diri dalam tat berhubungan dengan
sesame bangsa dan dalam pergaulan dengan bangsa-bangsa lain di dunia
internasional.
Wawasan
kebangsaan mengandung komitmen dan semangat persatuan untuk menjamin keberadaan
dan peningkatan kualitas kehidupan bangsa dan menghendaki pengetahuan yang
memadai tentang tantangan masa kini dan masa mendatang serta berbagai potensi
bangsa (Suhady, 2006: 12-20).
3.
Jelaskan
Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan
nusantara yang biasa disingkat wasantara berasala dari kata wawas (atau dari kata
induk mawas)yang mempunyai arti pandang, melihat. Dengan memberikan akhiran -an
maka akan mempunyai tambahan arti cara. Wawasan berarti suatu cara
pandang/lihat. Kata pandang tidak selamanya dihubungkan dengan panca indera
penglihatan tapi dapat diperluas menjadi respon, menyikapi, langkah.
Jadi,wawasan adalah suatu cara menyikapi dengan dasar yang tertentu sebagai
acuan.
Sedangkan
nusantara berasal dari dua kata yaitu nusa dan antara. Nusa merupakan isitilah
jawa kuno yang mempunyai arti pulau. Antara mengandung makna ada sesuatu yang
diapit. Nusantara berarti pulau yang mengapit. Jika diperluas dapat diartikan
sebagai kepulauan yang saling terikat satu sama lain.
Jadi wawasan
nusantara secara arti kata adalah cara pandang suatu bangsa berkepulaun dalam menyikapi
permasalahan-permasalahan dalam kehidupannya dengan kondisi beraneka ragam (itu
adalah defini versi saya).
Sedangkan
defini sebagai bangsa Indonesia yang notabene adalah negara kepulauan, Wawasan
nusantara adalah cara pandang bangsa Indonsia tentang diri dan lingkungan
sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945
yang merupakan aspirasi bangsa Indonsia yang merdeka dan berdaulat untuk
mencapai tujuan nasional.
Definisi
resminya menurut Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, Wawasan
Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan
berdasarkan UUD 1945adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
4.
Peran
yang dapat dilakukan Mahasiswa dalam menanggulangi kondisi Negara yang
diperlukan saat ini
Mahasiswa
merupakan salah satu aset Negara dan penerus yang nantinya akan menggantikan
kedudukan para pejabat menteri dan presiden dalam mengurus dan mengembangkan
Negara ini lebih maju lagi. Upaya merajut wawasan berkebangsaan, tentunya
mahasiswa akan mengetahui ada satu potensi besar dalam keragaman kaum muda,
keragaman bangsa, dan mengenal suku-suku lain apabila mengimplementasikannya
dengan mengadakan satu kegiatan yang mampu mengembangkan wawasan tersebut.
Beberapa contoh kasus dalam meningkatkan wawasan kebangsaan:
1
Sederhananya,
melalui kegiatan jambore yang diadakan oleh kampus menjadi suatu komunitas
generasi muda yang terdidik agar bisa menjadi pilar penyebar semangat cinta
Tanah Air, berbudaya unggul, dan berprestasi secara akademik maupun secara
kemasyarakatan.
2
Pelaksanaan
karya bakti untuk memajukan lingkungan sekitar yang sekiranya membutuhkan
bantuan. Dengan begitu, hal ini secara tidak langsung akan mempererat persatuan
antara masyarakat dengan mahasiswa.
3
Pelaksanaan
makrab (malam keakraban) yang mampu menjalin rasa persatuan yang kuat satu
dengan yang lainnya. Hal ini akan menumbuhkan solidaritas yang erat antar
mahasiswa maupun dengan para dosennya. ”Dalam setiap kebangkitan sebuah
peradaban di belahan dunia manapun maka kita akan menjumpai bahwa pemuda adalah
salah satu irama rahasianya”(Hasan Al Banna).
Sejarah
mencatat sejak lahirnya bangsa ini pada tanggal 17 agustus 1945 sampai sekarang
Indonesia telah banyak mengalami sebuah perjalanan panjang dan sebuah
keniscayaan dalam setiap perjalanan pasti terjadi perubahan.Dalam konteks
keIndonesiaan kita pun mengalami perubahan yang cukup berarti baik ditingkat
lokal maupun global.Namun di sisi lain jelas negeri ini tidak dapat melupakan
efek negatif dari perubahan tersebut. Sebut saja seperti terjadinya
konflik-konflik yang terjadi baik konflik yang bersifat SARA maupun konflik
yang dilatarbelakangi oleh kepentingan politik, maupun ekonomi.
Konflik
yang terjadi di negeri kita ini bagaikan sebuah pembukaan dalam sejarah kelam
bangsa Indonesia.Masalah bangsa datang silih berganti belum selesai duka negeri
Aceh kita kemudian di kejutkan oleh tragedi sunami di jawa belum selesai
rehabilitasi secara fisik dan mental muncul masalah lumpur Sidoarjo.pada bidang
kesehatan masih berbekas dalam ingatan kita permasalahan kekurangan gizi di
beberapa daerah menambah daftar masalah yang harus diselesaikan itu hanya
sekelumit masalah yang harus dipecahkan bangsa ini. Akan tetapi ini adalah hal
yang harus kita hadapi bersama tanggung jawab ini bukan hanya milik pemerintah tapi
ini merupakan sebuah pertanggunjawaban secara kolektif kita yang
mengatasnamakan bangsa Indonesia.kita berfikir dan bergerak sekarang atau kita
diam sama sekali
Dari
ratusan juta rakyat, sebenarnya Indonesia menyimpan SDM yang potensial yang
dibutuhkan untuk dijadikan modal untuk berjuang. Pertanyaan selanjutnya adalah
siapa dari SDM yang mempunyai energi besar, mumpuni dan mempunyai daya gedor
luar biasa dan telah terbukti dalam sejarah akan sepak terjangnya dalam
membangun bangsa kita ini? Kalau dilihat dari sederet sejarah panjang bangsa
ini rasanya tidak salah apabila kita menyatakan bahwa para pemudalah yang
mempunyai andil besar dalam rangka membangun bangsa ini menuju bangsa yang
lebih maju.
Tengok
saja sejarah yang dimulai digerakkan Budi utomo tahun 1908 yang merupakan
organisasi kebangsaaan pertama, walaupun sebenarnya didalamnya hanya terdiri
dari golongan masyarakat tertentu tapi perjuangannya dalam menyerukan
kemerdekan sudah merupakan usaha untuk mendorong ke arah kemajuan bangsa ini.
Peristiwa Rengas dengklok merupakan peran pemuda yang sangat berarti bagi
bangsa Indonesia yang melandasi lahirnya teks Proklamasi. Tragedi 1965 yang
berhasil melengserkan orde lama juga tak lepas dari kekuatan dan peran pemuda
pada waktu itu dengan ditandainya banyak demonstrasi yang menuntut segera
dilakukan perbaikan–perbaikan negeri. Lahirnya peristiwa 1998 yang pada waktu
itu dipelopori oleh mahasiswa sebagai elemen dari pemuda yang akhirnya sekali
lagi membuktikan kekuatannya yaitu berhasil melengserkan pemerintahan orde baru.
Para pemuda dan mahasiswa menuntut adanya reformasi di berbagai bidang guna
mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera dan segera keluar dari
krisis ekonomi yang menghantam negeri ini.
Pemuda
adalah tulang punggung negara, karenanya masa depan suatu negara sangat
tergantung dari peran pemuda itu sendiri. Ditangan pemuda jualah mau kemana
negara ini akan dibawa. Mau di beri warna apa bangsa ini, pemudalah yang
mempunyai prioritas utama untuk memikul tanggung jawabnya.Tidak dapat
dipungkiri, peran pemuda sangat besar bagi kemajuan suatu bangsa karena
merekalah tumpuan harapan bagi kelangsungan hidup suatu bangsa.
Dalam
sebuah tulisan seorang aktivis kepemudaan mengatakan bahwa generasi muda tidak
bisa tidak bisa dilepaskan dari pembangunan negara kita ini karena memiliki
empat hal yang ada pada dirinya yaitu semangat mudanya,sifat kritisnya dan
kematangan logikanya serta kearifan untuk melihat problem yang sesuai dengan
tempatnya.
Maka
tak salah kemudian dalam setiap momen bersejerah bangsa ini kita akan menjumpai
para pemuda yang melakukan sebuah ”revolusi” peradaban mengatasnamakan
Nasionalisme.Dalam sejarah bangsa kita yang mulia ini para pemuda menorehkan
tinta emas sebagai garda terdepan perubahan.
5.
Tindakan
mengatasi demo anarkhis, perkelahian, perjudian, narkoba, dan sebagainya di
kalangan Mahasiswa
Sebagai mahasiswa,seharusnya mengesampingkan masalah pribadi atau
kelompok. Seharusnya kita harus mengedepankan kepentingan bersama. Pikiran
positif harus diciptakan semua pihak. Pikiran positif pihak mahasiswa harus
diciptakan untuk menjadi lebik bijak. Bahwa polisi adalah aparat yang tidak
mementingkan kepentingan politik, mereka hanya sekedar berorientasi melancarkan
hambatan yang menganggu keamanan dan ketertiban umum.
Mahasiswa juga harus sadar bahwa polisi adalah profesional yang
diciptakan untuk menghargai simbol-simbol korpsnya secara mutlak. Simbol
kebanggaan korps seperti bendera atau markas harus dijaga dengan darah dan
nyawa. Bila simbol kebanggan korps seperti markas mereka diserang maka akan
meningkatkan adrenalinnya untuk melakukan tindakan yang diluar rasio akal sehat
seorang sipil.
Demikian juga polisi harus menyadari bahwa mahasiswa adalah seorang
intelektual idealis dengan tingkat emosi, rasio dan kebijakan yang belum matang.
Bila simbol kesetiakawanan dan perjuangan mereka terusik seperti penyerangan
markas HMI maka semua yang bernama mahasiswa di seluruh negeri pasti akan
mendidih darahnya. Sehingga apabila oknum mahasiswa dan oknum polisi melakukan
hal itu, semua harus menahan diri. Tindakan oknum mahasiswa menyerang pos
polisi tidak mewakili tindakan mahasiswa pada umumnya.
Selain itu, pemerintah perlu melakukan upaya menanamkan nilai-nilai
kebangsaan, persatuan dan persaudaraan yang berlandaskan pada Pancasila, UUD
1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) agar
tumbuh pemahaman demokrasi yang baik di tengah masyarakat. Dan dalam
berdemokrasi masyarakat harus memiliki sportivitas yaitu siap kalah dan siap
menang. Bila hukum dan keadilan benar-benar dilaksanakan secara jujur dan
konsisten, maka gejolak di tengah masyarakat akibat kemiskinan dan kesenjangan
ekonomi tidak akan terjadi.